Paling Sering

  1. Bisa bikin KTP di Kecamatan Bodeh nggak sih?

Bisa banget dong, kak!
Langsung aja ke TPDK Kecamatan Bodeh,

  1. Syarat bikin KTP apa aja ya, kak?

Gampang banget! Cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) aja.

  1. Kalau mau urus pindah domisili, bisa juga nggak?

Tentu bisa, kak!
Langsung meluncur ke Ruang Pelayanan di  kantor kecamatan Bodeh. Prosesnya simple kok.

  1. Jam pelayanan Kecamatan Bodeh mulai kapan sampai kapan?

Catat ya, kak!

  • Senin–Kamis : 07.30 – 16.00
  • Jumat : 07.30 – 14.00
  1. Ada layanan apa saja sih di Kecamatan Bodeh?

Banyak banget, kak! Ini beberapa layanan yang bisa kamu akses di kecamatan Bodeh :

Layanan Legalisasi:

  • Surat Dispensasi Nikah (pengurusan kurang dari 10 hari sebelum akad)
  • Surat Pengantar Akta Catatan Sipil (Kelahiran, Kematian, Perkawinan)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Keterangan Pindah Penduduk (antar kecamatan)
  • Surat Pengantar/Keterangan & Pernyataan Waris
  • Surat Pengantar/Keterangan Izin Keramaian

Layanan Proposal Masyarakat:

  • Bantuan sosial pendidikan
  • Keagamaan
  • Kepemudaan & keolahragaan
  • Modal usaha

Semua bisa diurus dengan mudah dan ramah pelayanan!

Pertanyaan Umum

Apa saja layanan yang tersedia di Kecamatan Bodeh?
1.    Pelayanan Non Perizinan
a.    Pelayanan Surat Pengantar Pindah Penduduk;
b.    Pelayanan Surat Pengantar Datang Penduduk;
c.    Dispensasi Nikah.
d.    Pengajuan Subsidi Listrik
2.    Pelayanan Legalisasi
a.    Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu;
b.    Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris;
c.    Pelayanan Surat Keterangan Domisili 
d.    Pelayanan Surat Kematian;
e.    Permohonan Proposal; dan
f.    Pelayanan Administrasi Umum (Legalisasi Lainnya).
Bagaimana cara pembuatan Surat Pengantar Pindah antar Kecamatan?

Untuk membuat Surat Pengantar Pindah antar Kecamatan, anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut :

  1. Formulir permohonan pindah dari Desa asal (form. F.1-29/F.1-03)
  2. KTP Pemohon yang pindah (asli)
  3. KK asli
  4. Fotocopy KK sebanyak 4 (empat) lembar
  5. Fotocopy Surat Nikah/Akta Cerai sebanyak 4 (empat) lembar jika ada perubahan status
Bagaimana cara mengajukan Legalisasi Dokumen?

Untuk mengurus pengajuan Legalisasi Dokumen, anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Fotocopy KK dan KTP (Untuk kepengurusan Surat Keterangan Ahli Waris wajib melampirkan Fotocopy KK Ahli waris dan Fotocopy Surat Kematian)
  3. Persyaratan lain sesuai yang dibutuhkan
Bagaimana jika ada pertanyaan terkait dengan layanan administrasi kependudukan?

Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Bodeh dilaksanakan oleh bagian Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat di Kecamatan Bodeh.

Untuk pertanyaan terkait dengan pelayanan data kependudukan (KK, KTP, dll) silahkan untuk menghubungi petugas TPDK Kecamatan Bodeh  di bagian TPDK Kecamatan Bodeh.

Bagaimana jika ada pertanyaan terkait dengan layanan perpajakan?

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bodeh dilaksanakan oleh bagian Layanan Pajak yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kabupaten Pemalang untuk memudahkan pelayanan PBB di Kecamatan Bodeh atau cek di Tagihan PBB

Bagaimana cara melaporkan pengaduan atau mendapatkan informasi di Kecamatan Bodeh?

Untuk melaporkan aduan atau mendapatkan informasi terkait dengan pelayanan umum di Kecamatan Bodeh, anda dapat datang secara langsung ke Kantor Kecamatan Bodeh yang beralamat di Jalan Kaliwuluh No.1 Jraganan Bodeh Pemalang Jawa Tengah 52365 atau dapat menghubungi kami melalui media berikut :

Instagram : @kec_bodeh
Twitter : @kec_bodeh
Facebook : Kecamatan.Bodeh
E-Mail : [email protected]

Selain melalui media di atas, Anda juga dapat menyampaikan aduan dan aspirasi anda melalui Form Pengaduan Kecamatan Bodeh

Atau dapat melalui layanan Halo Bupati yang telah terhubung ke SP4N Lapor melalui layanan Halo Bupati

Belajar Bersama

Klinik Desa

Klinik Desa merupakan Ruang Media Belajar Bersama untuk mengakselerasi penguatan kapasitas aparatur desa dan lembaga desa di Kecamatan Bodeh yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pembangunan yang akuntabel, transparan dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. .

Bagaimana ?