Beranda / Berita / MONITORING AMJ KADES

MONITORING AMJ KADES

Tim I Kecamatan Bodeh melaksanakan kegiatan monitoring persiapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa yang bertempat di Desa Gunungbatu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pelayanan, serta anggota tim yaitu M. Alifi, Dias Rindang, Uswatul Khasanah, Utomo, dan Pendamping Desa (PD).

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam rangka memastikan seluruh tahapan persiapan AMJ Kepala Desa dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi secara dini berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh pemerintah desa, sehingga dapat segera diberikan solusi yang tepat dan efektif.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kesiapan administrasi desa, meliputi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta laporan pertanggungjawaban lainnya yang menjadi bagian penting dalam proses akhir masa jabatan Kepala Desa. Tidak hanya itu, tim juga mencermati kesesuaian data, kelengkapan dokumen pendukung, serta tertib arsip sebagai indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Dalam arahannya, Kasi PMD bapak Edi Siswanto, SE. mewakili Camat Bodeh menegaskan bahwa proses AMJ Kepala Desa merupakan momentum penting dalam siklus pemerintahan desa, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas. Ditekankan pula bahwa ketepatan waktu dalam penyusunan dan penyampaian laporan menjadi hal yang sangat krusial, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan proses administrasi pemerintahan selanjutnya. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara maksimal, cermat, dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kecamatan maupun pendamping desa.

Selain memberikan pembinaan, tim juga membuka ruang diskusi interaktif bersama perangkat desa untuk menggali berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, baik terkait teknis penyusunan laporan maupun aspek administratif lainnya. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi solusi konstruktif guna menyempurnakan proses persiapan AMJ.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Gunungbatu dapat menyelesaikan seluruh tahapan persiapan AMJ Kepala Desa dengan baik, tepat waktu, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu ditempat lainya Tim II melaksanakan kegiatan monitoring persiapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa yang bertempat di Desa Jatingarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan persiapan AMJ Kepala Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim II Kecamatan Bodeh yang melaksanakan kegiatan ini beranggotakan Sekretaris Kecamatan Bodeh Ibu Sri Sugiyarti, S.Psi., selaku koordinator tim, didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan Bapak Khasan Basri, SE., Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapak Ponco Widodo, SH., serta anggota tim lainnya yaitu Dito Arya Ramadhani, S.I.P., Budi Merginingsih, SH., Yusup Heriaji, S.Pd., Teguh Widodo, SH., dan Pendamping Desa.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek administrasi dan kesiapan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan AMJ Kepala Desa, meliputi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, kelengkapan administrasi keuangan, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan pembinaan kepada perangkat desa agar proses penyusunan laporan AMJ dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Kecamatan Bodeh dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen AMJ, mengingat hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan berkoordinasi dengan baik dengan pihak terkait.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan lancar dan diisi dengan diskusi serta tanya jawab guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan AMJ Kepala Desa di Desa Jatingarang dapat berjalan dengan baik, sesuai prosedur, serta mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.