
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bodeh Tahun 2026 terselenggara pada hari Selasa 3 Februari 2026 di Aula kantor camat Bodeh . Musrenbang ini diselenggarakan sebagai forum strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif, aspiratif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk menyelaraskan usulan prioritas pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2026.
Musrenbang Kecamatan Bodeh diikuti oleh Camat Bodeh beserta jajaran, perwakilan DPRD Kab. Pemalang perwakilan perangkat daerah terkait, unsur Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Bodeh, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Bodeh Harinto, S.STP. menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Ditekankan pula bahwa usulan yang disampaikan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, memperhatikan skala prioritas, serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan kemampuan anggaran pemerintah.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Bodeh Tahun 2026 membahas berbagai isu strategis pembangunan, meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pertanian, ketahanan pangan, lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh usulan yang telah diverifikasi dan disepakati bersama kemudian dirangkum sebagai daftar usulan prioritas kecamatan untuk selanjutnya diusulkan pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Melalui forum Musrenbang ini diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Kecamatan Bodeh yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2026.
Musrenbang Kecamatan Bodeh Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal dan merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.


