Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bodeh Bapak Edi siswanto, SE bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran DD dan ADD agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Rombongan Tim Monev disambut oleh Kepala Desa Kelangdepok beserta perangkat desa di Balai Desa Kelangdepok. Dalam arahannya, Kasi PMD Kecamatan Bodeh menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pendampingan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib administrasi, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi,” tegas Kasi PMD.
Tim Monev melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan dokumen perencanaan dan pelaporan, serta meninjau secara langsung beberapa kegiatan fisik dan nonfisik yang didanai dari DD dan ADD di Desa Kelangdepok. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi guna penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, diharapkan Desa Kelangdepok semakin maju dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.



