
Kecamatan Bodeh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa yang bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Bodeh. Kegiatan ini diikuti oleh Camat Bodeh, Bapak Harinto, S.STP., serta diikuti oleh jajaran Seksi Tata Pemerintahan (Tapem), (PMD), para Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara 15 Desa di Kecamatan Bodeh.

Rakor teknis ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penyusunan LPPD AMJ Kepala Desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam arahannya, Camat Bodeh menekankan pentingnya penyusunan laporan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan teknis terkait sistematika penyusunan LPPD AMJ, kelengkapan data pendukung, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaporan agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Selain itu, rakor juga menjadi wadah diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam proses penyusunan laporan.
Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Bodeh dapat menyusun LPPD AMJ Kepala Desa dengan baik, benar, dan sesuai ketentuan. Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.



