
Selasa, 5 Mei 2026 Tim Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bodeh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Longkeyang dan Desa Gunungbatu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan bahwa penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, tim PMD melakukan pengecekan administrasi, realisasi kegiatan fisik di lapangan, serta berdialog langsung dengan pemerintah desa terkait progres pelaksanaan program yang telah direncanakan. Monitoring ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi desa agar dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama.
Tim PMD Kecamatan Bodeh menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Dana Desa. Pemerintah desa diharapkan mampu mengelola anggaran dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan monitoring ini disambut baik oleh Pemerintah Desa Longkeyang dan Desa Gunungbatu, yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan desa. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, tepat guna, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bodeh, Bapak Edi Siswanto, SE., memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Longkeyang dan Desa Gunungbatu. Kegiatan ini melibatkan tim yang terdiri dari staf PMD Kecamatan Bodeh serta Pendamping Desa, yang secara bersama-sama melaksanakan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan monitoring secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun realisasi kegiatan di lapangan. Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa. Sementara itu, peninjauan lapangan difokuskan pada pembangunan fisik serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang didanai dari DD Tahap I, guna memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.
Bapak Edi Siswanto, SE., dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, serta seluruh unsur terkait dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Beliau juga menegaskan bahwa monitoring ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pendampingan agar pemerintah desa mampu mengelola keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, tim juga melakukan dialog interaktif dengan perangkat desa guna menggali berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain percepatan realisasi kegiatan, tertib administrasi, serta optimalisasi peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pembangunan desa.
Pemerintah Desa Longkeyang dan Desa Gunungbatu menyambut baik kegiatan monitoring ini serta menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Dana Desa. Dengan adanya pendampingan dan evaluasi secara langsung dari Tim PMD Kecamatan Bodeh, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Bodeh dapat berjalan optimal, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.



