HARI KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL, NFORMASI TERBUKA
MASYARAKAT BERDAYA
INDONESIA MAJU

Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan dan desa, dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana. Keterbukaan informasi juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan semangat Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2026, mari bersama-sama wujudkan pemerintahan yang transparan, informatif, dan responsif demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.



